URBANISASI DAN PENGEMBANGAN WILAYAH
Definisi Urbanisasi
Urbanisasi sering diartikan sebagai perpindahan penduduk dari perdesaan menuju perkotaan, namun definisi tersebut kuranglah tepat. Pengertian urbanisasi sesungguhnya adalah proporsi penduduk yang menetap di perkotaan. Perkotaan merupakan kata serapan dari urban area, perkotaan tidak sama artinya dengan kota. Kota yang dimaksud adalah daerah yang memiliki tiga persyaratan yaitu kepadatan penduduk perkilo meter adalah 500 orang atau lebih, jumlah rumah tangga yang bekerja di sector pertanian sebesar 25% atau kurang, dan memil9iki delapan atau lebih jenis fasilitas perkotaan.
Pertambahan jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan dapat disebabkan oleh beberapa factor, diantaranya kelahiran alami yang terjadi di daerah tersebut, perpindahan penduduk menuju daerah tersebut, baik dari perkotaan lain maupun dari perdesaan. Dengan demikan perpindahan penduduk dari desa menuju kota hanayalah sebagian dari factor yang mempengaruhi terjadinya urbanisasi.
Urbanisasi tidak hanya diopandang sebagai fenomena kependudukan, lebih dari urbanisasi dapat dipandang sebagai fenomena politik, social, budaya, dan ekonomi. Telah banyak hasil studi dan data yang menunujukkan bahwa semakin maju tingkat perekonomian suatu negara, maka semakin tinggi pula tingkat urbanisasinya. Sehingga urbanisasi dianggap sebuah fenomena alamiah sejalan dengan perkembangan ekonomi dan tingkat kesejahteraan penduduk dalam suatu negara.
Perkembangan Urbanisasi di Indonesia
Data menunjukkan terjadi peningkatan yang sangat pesat adanya fenomena urbanisasi di Indonesia, dimana pada tahun 1920 proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan hanya 5,8 persen dari seluruh penduduk yang ada. Berdasarkan survey sensus antar penduduk 1995, pada tyahun tersebut tingkat urbanisasi di Indonesia telah mencapai 35,91 persen.
Laju pertumbuhan penduduk perkotaan pad adua dasawarsa terakhir ini menunjukkan peningkatan yang sangat pesat. Pertumbuhan penduduk perkotaan pada periode 1971 – 1980 mencapai 4,6 persen per tahun, dan kemudian meningkat pada periode 1980 – 1990. Pada periode 1980 – 1990, laju pertumbuhan penduduk perkotaan tersebut mencapai dua setengah kali laju perytumbuhan penduduk secara keseluruhan, yang besarnya hanya 1,97 persen per tahun. Pertambahan penduduk perkotaan di Indonesia sekitar 65 persen disebabkan oleh migrasi dan reklasifikasi. Hanya 35 persen yang disebabkan oleh pertumbhan alamiah penduduk perkotaan itu sendiri.
Proyeksi yang dilakukan sampai tahun 2005 memperlihatkan bahwa penduduk perkotaan di Indonesia pada tahun tersebut akan mencapai sekitar 57,39 persen seperti tabel di bawah. Selanjutnya penduduk perkotaan diperkirakan akan menjadi dua kali lipat dari jumlah yang ada pada saat ini dalam 69 tahun mendatang.
Tahun
|
Penduduk Perkotaan
|
Tingkat Urbanisasi
|
2000
|
87.577,1
|
41,80
|
2005
|
102.534,1
|
46,01
|
2010
|
116.481,0
|
49,55
|
2015
|
129.245,3
|
52,60
|
2020
|
140.309,9
|
55,19
|
2025
|
150.052,0
|
57,39
|
Apabila dikaji lebih mendalam, tampak nyata bahwa tingkat urbaniosasi di Pulau Jawa jauh lebih tinggi dibandingkan dengan luar Pulau Jawa. Di luar Pulau Jawa, hanya Sumatera, Kalimantan Timr, dan Bali yang meiliki tingkat urbanisasi sebanding dengan daerah di Pulau Jawa. Ketiga daerah tersebut memilkiki tingkat pertumbuhan ekonomi uang sangat pesat, sebanding dengan daerah – daerah di Pulau Jawa. Hal ini meunjukkan bahwa penduduk perkotaan sangat terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Fakto Pendorong Urbanisasi
Urbanisasi dan perkembangan kota sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi. Pola serta proses urbanisasi dan perkembangan kota juga mencerminkan perkembangan ekonomi di perkotaan, khusunya kota – kota besar. Kegiatan ekonomi sekunder dan tersier, seperti perpabrikan dan jasa, cenderung berlokasi di kota – kota besar. Urbanisasi ekonomi yang sederhana dapat diartikan sebagai faktor – faktor yang dapat mendorong suatu kegiatan usaha untuk berlokasi di kota –kota besart sebagai konsentrasi penduduk dan prasarana urban.
Semakin berpusatnya kegiatan ekonomi di kota – kota besar di Indonesia akhir – akhir ini juga sangat dipengaruhi oleh berbagai deregulasi dalam sector industry dan keuangan yang dilakukan pemerintah untuk lebih memacu pertumbuhan ekonomi tersebut. Kebijaksanaan ini pada gilirannya lebih memacu perkembangan kota – kota besar daripada kota keci atau pusat perdesaan karena kota – kota besar khususnya yang berada di Plau Jawa lebih siap dalam hal sarana dan prasana yang untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang didorong oleh deregulasi tersebut.
Masalah Sosial Ekonomi Yang Mucul
Gambaran paling umum di kota – kota besar dan menengah adalah kenyataan bahwa penghuni dari kota – kota tersebut sebagian besar mempunyai tingkat hidup di bawah standar. Beberapa dari mereka bahkan harus tinggal di daerah kumuh dan pemukiman – pemukiman liar. Survey PBB terhadap 52 kota besar dunia menunjukkan bahwa lebih dari separuh penduduk Jakarta dinilai tinggal di rumah – rumah yang tidak layak.
Hal tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar penghasilan penduduk tersebut masih digunakan untuk memnuhi kebutuhan pangan. Hal – hal yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas terutama dari pendidikan masih sangat kecil. Dengan demikian jika kemeskinan di perkotaan dibandingkan dengan perdesaan maka akan tampak lebih jelas terlihat. Golongan miskin dan kaya akan tampak sangat kontras dan mencolok karena kekayaan merupakan ciri khas kehidupan perkotaan. Penampakannya yang paling kasat mata adalah kondisi rumah dan lingkungan yang buruki, tidak sehat, serta tidak memiliki kelengkapan insfrastruktur yang memadai.
Pembangunan perkotaan harus makin mendapat perhatian karena diperkirakan separuh dari keseluruhan jumlah penduduk kota Indonesia akan tingaal di perkotaan pada tahun 2000. Dengan demikian, permasalahan perkotaan akan semakin kompleks. Dalam perkembangannya, pembangunan di perkotaan di Indonesia hanya dapat memenuhi beberapa hal dari berbagai kebutuhan penduduknya. Pada tahun 1993, baru sekitar 14,7 persen rumah tangga di perkotaan yang masih memiliki sarana air bersih, 55,3 persen memiliki listrik, dan 2,2 persen memiliki jaringan telekomunikasi. Dibandingkan pelayanan perkotaan lainnya, pengadaan listrik terlihat paling baik.
Tingginya harga tanah, terutama di lokasi yang strategis dan spekulasi – spekulasi terhadap harga tanah menyebabkan ketersediaan tanah menjadi terbatas. Keadaan ini mendorong tumbuhnya gubuk – gubuk yang tidak layak di perkotaan. Sementara itu, di sisi lain kelompok berpendapatan tinggi biasanya rumah berukuran bsar dan tanah yang luas pula. Hal ini menyebabkan penggunaan tanah menjadi tidak efisien. Golongan miskin harus membayar kebutuhan akan air, bahkan mereka membayar 20 -50 kali lebih mahal daripada penduduk kaya.